11. Libya
12. Indonesia
13. Vietnam
14. Armenia
15. Belarusia
16. Venezuela
Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji 2022, Berapa Kuota untuk Jawa Tengah?
Selain melarang warga pergi ke 16 negara, Jawazat juga menyampaikan aturan bagi warga Saudi yang akan pergi ke luar negeri.
Validitas paspor masyarakat Saudi yang akan bepergian ke negara-negara non-Arab harus lebih dari 6 bulan.
Sementara untuk bepergian ke negara-negara Arab, Paspor harus memiliki validitas minimal 3 bulan.
Jawazat juga menyampaikan, masyarakat Saudi yang akan bepergian ke luar negeri harus memenuhi persyaratan kesehatan yang diberlakukan.
Misalnya sudah menerima 3 dosis vaksin Covid-19 atau belum 3 bulan sejak menerima vaksin dosis kedua.
Lebih lanjut, Jawazat menyebut bagi anak di bawah usia 16 tahun harus sudah menerima 2 dosis vaksin.
Sementara bagi anak di bawah usia 12 tahun harus membawa polis asuransi terhadap Covid-19 saat akan bepergian ke luar negeri.
Tanggapan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menanggapi larangan yang diberlakukan Arab Saudi tersebut.