Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke Indonesia, Kemenlu Beri Tanggapan

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di sekitar King Abdul Aziz Road yang tak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait larangan warganya bepergian ke Indonesia.

Selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang bepergian ke 15 negara lain.

Larangan ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022).

Dilansir TribunTravel dari saudigazette.com.sa, warga negara Saudi telah dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara itu.

Adapun 16 negara yang dimaksud yaitu:

1. Lebanon

2. Suriah

3. Turki

Jemaah meninggalkan Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, usai melaksanakan ibadah salat dzuhur, Minggu (12/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

4. Iran

5. Afghanistan

Baca juga: Kisah Pilot Layani Pangeran Arab Saudi, Dibuat Kaget karena Bawa Uang Cash dengan Jumlah Melimpah

6. India

7. Yaman

8. Somalia

9. Ethiopia

10. Republik Demokratik Kongo

Halaman
123