Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai 1 Juni, Masuk Thailand Cuma Butuh 3 Syarat Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana malam di Pattaya City, Thailand

Persyaratan masuk yang disesuaikan untuk pelancong yang memasuki Thailand "sejalan dengan tindakan dan praktik kesehatan masyarakat di kawasan Asia Tenggara," catat CCSA, mengutip praktik di Singapura dan Malaysia sebagai contoh.

Dengan Thailand yang bergerak menuju fase endemik, Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi baru tentang langkah-langkah kesehatan masyarakat untuk kontak berisiko tinggi kasus COVID-19 untuk memantau sendiri selama 10 hari, tanpa harus dikarantina.

Selain itu, klub malam, bar, dan tempat karaoke telah disetujui untuk dibuka kembali.

Baca juga: Garuda Indonesia Layani Rute Internasional Tujuan Bangkok Thailand, Cek Syarat Wajib Bagi Penumpang

Phra Phrom di Kuil Erawan, Bangkok Thailand (Flickr/Mith Huang)

Namun, CCSA memperingatkan: "Penunjukan endemik tidak berarti penyakit ini tidak lagi berbahaya. Pemerintah akan terus memastikan sistem perawatan kesehatan tetap mampu menangani [setiap] situasi darurat."

CCSA mengatakan, keadaan darurat akan diperpanjang selama dua bulan lagi, dari 1 Juni hingga 31 Juli 2022 , dengan semua tindakan kesehatan masyarakat yang diperlukan untuk membendung penyebaran COVID-19 tetap berlaku, hingga negara siap untuk masuk fase endemik, yang akan ditentukan oleh otoritas kesehatan masyarakat terkait.

Terakhir, CCSA juga mengumumkan penyesuaian zonasi provinsi Thailand, yang berlangsung mulai 1 Juni.

Secara khusus, jumlah provinsi yang ditetapkan sebagai zona "hijau" atau "pengawasan" akan meningkat menjadi 14 ; sementara jumlah provinsi yang ditetapkan sebagai zona "biru" atau "Wisata Percontohan" akan naik dari 12 menjadi 17 .

Pihak berwenang di zona ini akan didorong untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan yang serupa dengan yang diadopsi di zona "pengawasan".

Ambar/ TribunTravel