Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bule Rusia Bikin Heboh usai Pose Tak Senonoh di Pohon Suci, Kini Dideportasi & Masuk Daftar Cekal

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pohon kayu putih yang dianggap suci di Bali.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita asal Rusia, Alina Fazleeva, membuah heboh media sosial baru-baru ini.

Ia melakukan pemotretan dengan penampilan yang kurang pantas di sebuah pohon suci yang ada di Bali.

Alina Fazleeva berpose tanpa busana di pohon berusia 700 tahun yang dianggap suci oleh penduduk setempat itu.

Pohon keramat di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. (Tribun Bali/I Made Argawa)

Pohon tersebut berada di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan dan dikenal sebagai pohon suci, berusia berabad-abad.

Pemotretan tersebut telah menyebabkan kegemparan penduduk setempat dan pejabat imigrasi pun segara melacak wanita Rusia tersebut.

Baca juga: Viral Bule di Bali Marah-marah, Mobil Mewahnya Ditabrak sampai Bikin Macet Jalanan

Setelah fotonya membuat kegaduhan, Alina pun telah menghapus foto tersebut di Instagram dan mengeluarkan permintaan maaf, di sebelah pohon tempatnya melakukan pemotretan.

Baca juga: Diduga Mabuk, Bule di Bali Tidur di Trotoar dengan Motor Parkir di Jalan

Alina Fazleeva meminta maaf setelah berpose di pohon suci di Tabanan, Bali. (Instagram/alina_yogi)

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, ia mengatakan, "Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia, saya menyesali perbuatan saya."

"Saya sangat malu, saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apa pun, sama sekali tidak mengetahui tempat ini," imbuhnya.

Baca juga: Bule Nekat Menari Tanpa Busana di Gunung Batur Bali, Kini Minta Maaf Sambil Nangis

Ia melanjutkan, "Saya hanya berdoa di bawah pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf."

Pihak berwenang setempat mengkonfirmasi Alina telah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi.

Kasus pun segera diproses.

Tak hanya Alina Fazleeva saja yang diproses, tapi juga sang suami, Amdrei Fazleev.

Pasangan suami istri ini diperiksa oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, setelah dilakukan serah terima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, 5 Mei 2022.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dikutip dari Tribun Bali, Minggu (8/5/2022).

Alina Fazleeva dan suaminya pun akhirnya dideportasi.

Halaman
12