b. Paspor
c. Hasil RT-PCR covid-19 dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum bepergian
d. Bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 dolas AS untuk kebutuhan medis di Thailand (warga negara asing)
Tes Covid-19 setelah tiba di Thailand tidak diperlukan dengan catatan penumpang telah disetujui untuk memasuki Thailand dengan skema AQ (Alternatif Quarantine).
Namun hendak memasuki Thailand dengan pengecualian karantina harus mengajukan permohonan ulang dengan Thailand Pass.
Baca juga: Demi Ketemu Istri, Pria Ini Nekat Dayung Perahu Karet dari Thailand ke India
Baca juga: Restoran Thailand Unik di Jakarta, Menu Sering Berubah dan Reservasi sampai 3 Bulan
- Opsi 2: Karantina, penumpang tanpa hasil test RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum bepergian atau ingin dikarantina, diwajibkan:
a. Daftar di Thailand Pass
b. Paspor
c. Konfirmasi penginapan di hotel yang terdaftar pada skema AQ, selama lima hari (termasuk 1 tes RT-PCR)
d. Bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 dolar AS untuk perawatan medis di Thailand (hanya untuk orang asing)
e. Menjalani tes RT-PCR pada hari ke 4-5 di Thailand pada saat lima hari karantina wajib di hotel yang terdaftar pada skema AQ.
Diclaimer: Penumpang yang Thailand Pass-nya telah diterbitkan, dapat melakukan perjalanan dengan QR Code yang dikeluarkan dan tidak perlu mendaftar baru di Thailand Pass
Tonton juga:
Baca juga: 3 Tahun Tak Pulang Kampung, Jirayut Mudik ke Thailand Langsung Disambut Keluarga Besar
Baca juga: Thailand Cabut Aturan Pra Perjalanan untuk Wisatawan Asing, Sudah Vaksin Tak Perlu Tes Covid-19
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar liburan ke Thailand, di sini.