TRIBUNTRAVEL.COM - Malaysia sudah kembali menerima kunjungan turis asing.
Kebijakan ini tentu disambut baik para traveler dari seluruh negeri.
Apalagi kini negara tersebut sudah melonggarkan aturan Covid-19 bagi turis asing.
Seperti tak ada kewajiban memakai masker misalnya.
Ya, setiap turis yang ingin liburan ke Malaysia kini tak diwajibkan memakai masker di ruangan terbuka.
Namun mereka dianjurkan untuk tetap memakai masker apabila sedang berkunjung di tempat yang ramai atau berkerumun.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat Terbaru, Vaksin Dosis Kedua Tetap Wajib Tes Skrining Covid-19
Turis asing yang memiliki riwayat kesehatan tertentu juga dianjurkan untuk tetap memakai masker saat memasuki Malaysia.
Namun, masker masih wajib dikenakan di area dalam ruangan, termasuk transportasi umum dan kendaraan e-hailing (e-hailing rides).
Selain kebijakan masker, Malaysia juga merilis kebijakan barunya yaitu soal jaga jarak.
Malaysia tak lagi mewajibkan turis asing untuk jaga jarak, kecuali saat sedang tidak memakai masker.
Lalu, ketentuan bagi turis maupun masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 adalah karantina selama tujuh hari.
Namun, dengan ketentuan Test and Release, orang tersebut dapat melakukan rapid test antigen pada hari ke-4, dan bebas dari karantina jika hasilnya negatif.
Selain itu, turis yang akan mengunjungi Malaysia tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan mulai hari ini, Minggu (1/5/2022).
Aturan ini berlaku bagi turis asing yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, dihitung sesuai jenis vaksinnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari pelonggaran sejumlah aturan Covid-19 di Negeri Jiran, berkat penurunan jumlah rawat inap dan perawatan intensif.