Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tak Profesional, 7 Pilot Maskapai Ini Ketahuan Bahas Gaji di Saluran Darurat Pesawat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pilot.

Sekilas Tentang Frekunsi 121,5 MHz

Frekuensi 121,5 MHz adalah frekuensi darurat penerbangan internasional yang dicadangkan untuk marabahaya sipil atau penggunaan darurat.

Ketika ATC mendengar pilot IndiGo menggunakan frekuensi ini untuk obrolan pribadi, ATC memberi tahu Ditjen Perhubungan Udara, yang menangani masalah ini dengan serius.

Business Standard mengutip seorang pejabat yang mengetahui masalah tersebut dengan mengatakan:

“Seperti yang diketahui semua pilot, frekuensi 121,5 didedikasikan untuk keadaan darurat dan marabahaya penerbangan dan aturan melarang pesan darurat dan marabahaya palsu serta semua komunikasi yang berlebihan pada frekuensi ini.

ATC memantau frekuensi 121,5 untuk pesawat dalam kesulitan dan sangat penting bahwa kesucian ini dipertahankan.”

Penyalahgunaan frekuensi 121,5 MHz telah dilaporkan beberapa kali di seluruh dunia.

ICAO menyatakan bahwa frekuensi 121,5 MHz “harus digunakan hanya untuk tujuan darurat yang sebenarnya.”

Antara lain komunikasi udara-darat, operasi pencarian dan penyelamatan, serta tindakan pemolisian/ intersepsi udara.

Baca juga: Pilot Alami Cedera di Kokpit, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat

Baca juga: Laporkan Penemuan 200 Kg Kokain di Pesawat, Pilot dan Kru Maskapai Malah Ditahan

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.