Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran 2022

6 Tips Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Hindari Pakai Perhiasan Berlebih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Api Indonesia memasang livery khusus pada sejumlah rangkaian Kereta Api (KA) Jarak Jauh.

• Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

• Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen

• Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Terbaru, Update Ketersediaan Tempat Duduk Kereta Api di Sejumlah Stasiun Besar

Baca juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 5 Kereta Api Tambahan untuk Angkutan lebaran 2022

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel lebaran 2022 di sini.