Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran 2022

Daftar Lokasi E-Tilang di Jalan Tol, Tetap Berlaku Selama Masa Mudik Lebaran 2022

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Tol Jagorawi KM 37 ke arah Ciawi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019). Kepadatan terjadi akibat banyaknya warga yang memanfaatkan libur akhir pekan yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berwisata ke jalur Puncak, sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang kini banyak ditemukan di jalan tol.

Sistem e-tilang mulai berlaku di jalan tol sejak Jumat (1/4/2022).

Dengan adanya e-tilang, pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dapat tercatat secara elektronik.

Terdapat dua sasaran e-tilang di jalan tol, yaitu pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan (overspeed) dan melebihi batas muatan (overload).

Namun, penerapan e-tilang hanya diterapkan di beberapa ruas jalan tol.

Berikut lokasi e-tilang di jalan tol, dilansir TribunTravel dari Tribunnews.com:

Baca juga: Mudik Lewat Jalur Pansela? Simak Rekomendasi 5 Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

Lokasi e-tilang overspeed

Jalan Tol Trans Jawa:

1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek

2. Jalan Layang MBZ

Ilustrasi mobil lintasi jalan tol untuk mudik Lebaran (Warta Kota/Alex Suban)

3. Jalan Tol Palimanan-Kanci

4. Jalan Tol Semarang ABC Km 438 (Akses GT Muktiharjo)

5. Jalan Tol Semarang-Solo

6. Jalan Tol Solo-Ngawi

7. Jalan Tol Ngawi-Kertosono Km 654+000 B

Halaman
123