Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai 1 Mei, Catat Daftar Aturan Masuk Thailand Terbaru Bagi Turis Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang melihat layar jadwal penerbangan di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi.

2. Orang yang Tidak atau Belum Divaksinasi

(Opsi 1 – Pembebasan dari karantina) Wisatawan dengan hasil tes RT-PCR negatif yang dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum bepergian harus:

– Daftar di Thailand Pass

– Lampirkan dokumen yang diperlukan termasuk paspor, hasil tes RT-PCR COVID-19 yang dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum bepergian

– Lampirkan bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk perawatan medis di Thailand (khusus non-Thailand)

(Tes COVID-19 apa pun setelah tiba di Thailand tidak diperlukan)

(Opsi 2 – Karantina) Wisatawan yang tidak dapat menjalani hasil tes RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum bepergian atau ingin dikarantina harus:

– Daftar di Thailand Pass

– Lampirkan dokumen yang diperlukan termasuk paspor, konfirmasi hotel Karantina Alternatif (AQ) selama 5 hari (termasuk 1 tes RT-PCR)

– Lampirkan bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk perawatan medis di Thailand (khusus non-Thailand)

– menjalani tes RT-PCR pada Hari 4 – 5 di Thailand selama karantina wajib 5 hari di hotel AQ

Catatan: Wisatawan yang Thailand Pass-nya telah diterbitkan dapat melakukan perjalanan dengan Kode QR yang diterbitkan dan tidak perlu mendaftar untuk Thailand Pass baru.

Pendaftaran untuk Thailand Pass yang direvisi, setelah diterbitkan di Royal Gazette, akan dapat diterapkan mulai 29 April.

Baca juga: Demi Ketemu Istri, Pria Ini Nekat Dayung Perahu Karet dari Thailand ke India

Ambar/TribunTravel