Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai 1 Mei, Catat Daftar Aturan Masuk Thailand Terbaru Bagi Turis Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang melihat layar jadwal penerbangan di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi.

Pelancong yang belum divaksinasi atau 'kurang divaksinasi', yang tidak memberikan tes PCR pra-perjalanan negatif yang diambil dalam 72 jam sebelum kedatangan di Thailand, akan dikenakan karantina 5 hari di hotel Karantina Alternatif.

Wisatawan yang belum divaksinasi, dapat menunjukkan hasil tes pra-perjalanan negatif, akan diperlakukan sama persis dengan wisatawan yang divaksinasi.

Tes pra-perjalanan harus dilakukan dalam waktu 72 jam setelah kedatangan di Thailand.

Perlu dicatat, ada beberapa maskapai penerbangan yang tidak mau membawa penumpang yang tidak divaksinasi saat ini.

Baca juga: Lisa BLACKPINK Akhirnya Pulang Kampung, Rayakan Ultah Istimewa di Thailand

Penumpang melihat layar jadwal penerbangan di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi. (Jack TAYLOR / AFP)

Baca juga: Garuda Indonesia Layani Rute Internasional Tujuan Bangkok Thailand, Cek Syarat Wajib Bagi Penumpang

Pariwisata

Kelompok turis dan bisnis di seluruh Thailand memuji perubahan tersebut, pelonggaran pembatasan terbesar sejak penutupan perbatasan diberlakukan pada April 2020, sebagai tonggak dalam pemulihan pariwisata Thailand.

Kedatangan internasional, untuk empat bulan pertama tahun 2022, tidak pernah melebihi 10% dari kedatangan harian pada hari-hari pra-Covid.

Situs web Thailand Pass juga mengatakan bahwa orang akan dapat mengajukan persyaratan masuk kembali yang baru mulai 29 April.

Pendaftaran di Thailand Pass untuk pelancong yang memasuki Thailand mulai 1 Mei 2022 di bawah aturan masuk baru akan dibuka mulai 29 April 2022 dan seterusnya (00.01 waktu Thailand).

Mulai 1 Mei 2022, pelancong yang memasuki Thailand melalui udara akan dikenakan tindakan masuk baru, sebagai berikut;

1. Orang yang Divaksinasi Sepenuhnya harus:

– Daftar di Thailand Pass

– Lampirkan dokumen yang diperlukan termasuk paspor, sertifikat vaksinasi

– Lampirkan bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 USD untuk perawatan medis di Thailand (khusus non-Thailand)

(Tes COVID-19, baik sebelum dan sesudah tiba di Thailand, tidak lagi diperlukan)

Halaman
123