Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.
Baca juga: Momen Haru Pilot Senior Pamit Pensiun Usai 42 Tahun Terbang, Videonya Viral
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dikira Palsu, Rp 3,7 Miliar di Tol Mojokerto Ternyata Uang Asli, Diduga untuk Hal Ini Jelang Lebar