“(Statusnya) masih sebagai saksi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang itu berasal dari salah satu bank di daerah Jawa Barat dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.
Modus Pengiriman Uang
Dikutip dari Tribun Jatim, modusnya, uang pecahan baru itu dikirim melalui pihak ketiga (jasa ekspedisi) dari Jabar.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jatim.
Sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp 1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Baca juga: Viral di TikTok Wanita Tempuh Perjalanan 900 KM Demi Sampai di Supermarket
Jasa Tukar Uang Baru
Terduga pelaku, lanjutnya, diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan jelang Lebaran.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.