Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Penumpang Lion Air Group Rute Domestik per 20 April 2022

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Lion Air sedang terparkir di bandara.

Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.

8. Harap memperhatikan ketentuan:

a) Sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan

b) Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan

9. Download dan mengisi ketentuan di aplikasi PeduliLindungi

10. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara.

Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

Baca juga: Lion Air Rute Medan-Jogja PP Kembali Dibuka, Harga Tiket Pesawat Mulai Rp 1 Jutaan

Baca juga: Thai Lion Air Kembali Layani Rute Jakarta-Bangkok Mulai 10 Maret, Tiket Pesawatnya Mulai Rp 1,6 Juta

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu:

1. Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.

2. Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

3. Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:

a. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.

c. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

4. Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).

Halaman
1234