Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Penumpang Lion Air Group Rute Domestik per 20 April 2022

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Lion Air sedang terparkir di bandara.

TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air, Wings Air dan Batik Air member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan bagi setiap calon penumpang pesawat untuk rute penerbangan domestik.

Aturan terbaru penumpang Lion Air Group rute domestik ini berlaku mulai Rabu (20/4/2022) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan aturan terbaru ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Lion Air Layani Rute Pontianak-Jogja PP Mulai 22 April 2022

"Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19," ujar Danang.

Ilustrasi maskapai Lion Air Group (Instagram/ @lionairgroup)

Aturan Terbaru Penumpang Lion Air Group Rute Domestik

Berikut sejumlah aturan terbaru penumpang Lion Air Group rute domestik di antaranya:

1. Usia 18 tahun ke atas

- Vaksin ketiga (booster): tidak memerlukan rapid test antigen atau RT-PCR

- Vaksin kedua: memerlukan hasil negatif rapid test antigen masa berlaku 1x24 jam atau RT-PCR masa berlaku 3x24 jam

- Vaksin pertama: memerlukan RT-PCR hasil negatif masa berlaku 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun

- Vaksin kedua: tidak memerlukan rapid test antigen atau RT-PCR

3. Usia di bawah 6 tahun

- Dikecualikan vaksinasi: Tidak memerlukan rapid test antigen atau RT-PCR dan wajib didampingi orang dewasa yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Halaman
1234