Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dampak Kenaikan Harga Avtur Dunia, Kemenhub Izinkan Maskapai Lakukan Penyesuaian Biaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Boeing.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Tonton juga:

Baca juga: Mudik Lebaran Lintasi Semarang? Coba Jalur Alternatif Ini Biar Tak Terjebak Macet

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei 2022, Ada Syarat Mudik Lebaran yang Berubah

(TribunTravel.com/ Ratna)

Baca selengkapnya seputar maskapai penerbangan, di sini.