Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta, Berikut Perinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota suci Saudi Mekah, selama bulan puasa Ramadhan, pada 9 April 2022. Arab Saudi mengatakan hari ini akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negara itu untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, peningkatan tajam setelah pembatasan pandemi memaksa dua tahun penurunan haji secara drastis.

Dalam rapat itu juga disepakati asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M sebanyak 110.500 jemaah.

Jumlah tersebut, diambil dari separuh kuota haji tahun 2019.

Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660, sedangkan untuk haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Kiai Maman juga memastikan tidak ada rencana pengenaan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jemaah.

Baca juga: Menteri Agama: Pemerintah Upayakan Indonesia Dapat Kuota Haji 110.500 Jemaah

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 Lebih Besar daripada Tahun Sebelumnya

Diketahui, pada 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta.

Artinya, ada selisih penetapan Bipih pada tahun ini dengan tahun sebelumnya.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” jelas Menag.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

“Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019."

“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” tuturnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Halaman
123