TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air memberikan tanggapan terkait viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (27/3/2022) lalu.
Diketahui penumpukan terjadi karena penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT137 masih menunggu datangnya bagasi beberapa jam setelah mendarat.
Penerbangan rute Bandara Tanjung Pandan menuju Bandara Soekarno-Hatta ini dijadwalkan berangkat pukul 14.55 WIB dan tiba pukul 16.05 WIB.
Baca juga: Viral Penumpang Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tunggu Bagasi Keluar hingga 4 Jam
Namun hingga malam, penumpang belum juga menerima bagasi masing-masing.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan bahwa Lion Air penerbangan JT137 telah dipersiapkan dengan baik.
Akan tetapi penerbangan tersebut mengalami keterlambatan keberangkatan dikarenakan dampak dari pergerakan pesawat (rotasi) yang disebabkan oleh faktor cuaca.
Sehingga pada rotasi pesawat sebelumnya Lion Air harus menunda keberangkatan.
Akhirnya pesawat yang dioperasikan Lion Air tiba di Bandara Tanjung Pandan pada pukul 16.05 WIB.
Setelah proses persiapan layanan di darat selesai, Lion Air penerbangan JT137 berangkat pukul 16.55 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.45 WIB.
Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Terbang Lion Air Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik 2022 Mulai Rp 881 Ribuan
Baca juga: Jadwal Terbang Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Bali 9 April 2022, Harga Tiketnya Hanya Rp 745 Ribuan
Pesawat tersebut pun parkir di landas parkir Terminal 1A, dan proses penanganan penumpang menggunakan bus penghubung menuju Terminal 2D.
Saat tahapan penanganan bagasi, kondisi cuaca hujan deras yang mengakibatkan tertundanya penurunan bagasi.
Proses penurunan dan pengantaran bagasi pun dilakukan saat cuaca membaik.
Akibat insiden ini, Lion Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Syarat Naik Pesawat Lion Air
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis syarat naik pesawat terbaru di masa pandemi Covid-19.
Syarat naik pesawat ini berlaku untuk traveler yang ingin bepergian ke luar kota, yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut syarat naik pesawat Lion Air di antaranya:
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau ketiga (booster) dibuktikan dengan sertifikat vaksin, tidak diwajibkan melampirkan hasil tes RT-PCR maupun tes rapid test antigen
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama dibuktikan dengan sertifikat vaksin wajib melampirkan hasil tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan
3. Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam dan menunjukkan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah
4. Penumpang berusia di bawah usia 6 tahun dapat melakukan penerbangan bersama pendamping dan menerapkan protokol kesehatan ketat
5. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Tonton juga:
Baca juga: Thai Lion Air Kembali Layani Rute Jakarta-Bangkok Mulai 10 Maret, Tiket Pesawatnya Mulai Rp 1,6 Juta
Baca juga: Aturan Naik Pesawat Garuda Indonesia, Lion Air & Citilink Terbaru, Simak Sebelum Bepergian
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar Lion Air, di sini.