Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 1 April, 7 Ruas Jalan Tol Jakarta Ini Akan Berlakukan Tilang ETLE, Simak Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Semanggi, Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/7/2021).

3. Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara

4. Jalan Tol Dalam Kota

5. Jalan Tol Kunciran Cengkareng

6. Tol JORR

7. Tol Jakarta-Tangerang.

Ada dua pelanggaran yang berlaku dalam tilang ETLE.

Kedua pelanggaran itu ialah pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan.

Lima ETLE yang terpasang di lima ruas tol yakni di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol MBZ, Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara, Jalan Tol Dalam Kota, dan Jalan Tol Kunciran Cengkareng diperuntukan untuk pengawasan batas kecepatan.

Sementara dua tol yakni Tol JORR, dan Tol Jakarta-Tangerang untuk pelanggaran batas muatan.

Pelanggaran batas kecepatan yakni minimal 60 kilometer perjam dan maksimal 100 kilometer perjam. 

Kamera ETLE diintegrasikan dengan speed camera untuk kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan sistem Weight In Motion untuk truk yang melebihi muatan dan dimensi jalan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, ada 244 kamera ETLE nasional presisi akan diimplementasikan untuk pelanggaran overload di Tol Trans Jabar dan pelanggaran over speed di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. 

Sementara, ada 22 titik sebaran kamera ETLE speed cam yang dipasang di wilayah Jabodetabek dan Bandung, pada Tol Trans Jawa, serta Tol Jakarta-Cikampek, hingga Kertosono.

Sementara, kamera weight in motion dipasang di 7 titik yaitu pada tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang.

Lalu ada juga di ruas Tol Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi–Kertosono, serta Tol Surabaya–Gempol.

Halaman
123