Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Afrika Selatan Cabut Aturan Pra-Perjalanan, Wisatawan Kini Tak Perlu PCR atau Rapid Tes Antigen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang saat boarding.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Covid-19 sedikit demi sedikit mulai dapat dikendalikan.

Beberapa negara kini mulai melonggarkan sejumlah aturan bahkan mencabut kebijakan terkait perjalanan lintas negara.

Kali ini ada Afrika Selatan yang menjadi negara terbaru yang melonggarkan aturan perjalanan bagi wisatawan yang hendak masuk ke wilayahnya.

Pemerintah Afrika Selatan secara resmi mencabut aturan terkait tes Covid-19 yang dilakukan pra-kedatangan bagi wisatawan yang sudah divaksinasi.

Pihak Pariwisata Afrika Selatan mengungkapkan, ke depannya aturan ini akan memungkinkan wisatawan internasional yang divaksinasi untuk menunjukkan bukti inokulasi mereka untuk memasuki negara itu.

Meski sudah ada keloanggaran, pihaknya masih memberi aturan ketat terkait wisatwan yang belum menerima vaksin sama sekali.

Pelancong mengantre di konter check-in di Bandara Internasional Tambo di Johannesburg, Afrika Selatan pada 27 November 2021, setelah beberapa negara melarang penerbangan dari Afrika Selatan menyusul ditemukannya varian baru Covid-19 Omicron. (AFP/PHILL MAGAKOE)

Wisatawan harus menunjukkan bukti negatif tes PCR Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari perjalanan mereka.

"Selama dua tahun terakhir, kami telah mengambil tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memperkuat sistem kesehatan kami," kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa yang dikutip dari Travel+Leisure, Minggu (27/3/2022).

"Kita sekarang berada di momen penting. Kita sekarang siap memasuki fase baru dalam pengelolaan pandemi kita," tambahnya.

Selain memudahkan persyaratan masuk, Ramaphosa mengatakan negara itu akan menawarkan para pelancong kesempatan untuk divaksinasi pada saat kedatangan.

Setelah di Afrika Selatan, pertemuan di dalam dan luar ruangan diadakan dengan kapasitas 50%, meningkat dari sebelumnya.

Kebijakan ini diinisiasi selama para tamu menunjukkan bukti vaksinasi atau bukti tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam, menurut Ramaphosa.

Baca juga: Uni Eropa Akhiri Larangan Perjalanan untuk Kedatangan dari Negara-negara Afrika Selatan

Baca juga: Prancis Buka Perbatasan Bagi Pelancong Afrika Selatan yang Divaksinasi Penuh Tanpa Karantina

TONTON JUGA:

Sementara itu untuk aturan masker masih diberlakukan di area dalam ruangan, seperti saatdi restoran dan di transportasi umum.

Sementara itu saat berada di luar ruangan, aturan masker sudah tidak lagi diwajibkan bagi seluruh masyarakatnya.

Halaman
12