Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pulau Aruba Resmi Mencabut Aturan Terkait Covid-19, Wisatawan Kini Bebas Liburan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu landmark di Aruba, negara bagian Kerajaan Belanda yang ada di Laut Karibia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler sudah pernah merasakan berlibur di pantai indah dengan kawanan burung flamingo?

Jika belum, tampaknya Pulau Aruba wajib masuk bucket list kamu untuk jalan-jalan dalam waktu dekat. 

Ya, ada kabar baik dari pulau yang berada di kawasan Laut Karibia ini. 

Otoritas Pariwisata Aruba kini menjadi tujuan terbaru yang telah mencabut semua aturan terkait Covid-19 pada semua perbatasannya, Kamis (17/3/2022). 

Mulai hari ini, para wisatawan tidak lagi diharuskan menunjukkan bukti tes Covid-19 negatif atau bukti vaksinasi untuk memasuki Pulau Aruba.

Salah satu landmark di Aruba, negara bagian Kerajaan Belanda yang ada di Laut Karibia. (Instagram/arubatourism)

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh pihak Otoritas Pariwisata Aruba untuk menghilangkan aturan protokol kesehatan pra-kedatangan.

"Diinformasikan oleh organisasi kesehatan global seperti Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bersama dengan ilmuwan dan pakar terkemuka," ujar pihaknya yang dikutip TribunTravel melalui laman Travel+Leisure, Sabtu (19/3/2022).

Meski sudah ada kelonggaran, pihak pemerintah Aruba masih memberlakukan sejumlah aturan.

Adapun kebijakan itu yakni mewajibkan semua wisatawan yang tiba di Aruba tetap harus melengkapi Kartu Embarkasi atau Keturunan serta mendapatkan asuransi Pengunjung. 

"Tanpa diragukan lagi, pandemi global telah memaksa perubahan besar pada cara Aruba beroperasi selama dua tahun terakhir ini, dari bisnis sehari-hari hingga cara para pengunjung bepergian dan menikmati waktu mereka di One Happy Island," Ronella Croes, CEO dari Otoritas Pariwisata Aruba.

"Sebagai bagian dari Aruba's Path Forward, kami telah berupaya untuk beralih ke tingkat normal yang lebih tinggi dan ini adalah langkah besar ke arah itu yang memungkinkan pengunjung kami mendapatkan kemudahan yang biasa mereka dapatkan saat mengunjungi Aruba," Tambahnya.

Baca juga: Mulai 1 April, Malaysia Buka Perbatasan untuk Turis Asing Tanpa Karantina, Simak Aturannya

Baca juga: Jepang Resmi Buka Perbatasan untuk Turis Asing, Simak Kebijakan Karantinanya

TONTON JUGA:

Sebelumnya, Aruba sempat mewajibkan semua wisatawan yang berusia 12 tahun ke atas untuk memberikan bukti vaksinasi dengan suntikan booster. 

Kemudian ditambah juga dengan bukti negatif rapid tes antigen yang diambil dalam satu hari setelah tiba, atau bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu tiga hari.

Keputusan melonggarkan pembatasan perbatasan tersebut lantas datang sebulan setelah Aruba mencabut protokol lokal di tengah masa pandemi. 

Halaman
12