Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ingin Bepergian ke Thailand? Catat Aturan Terbaru dan Program yang Harus Diikuti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang melihat layar jadwal penerbangan di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi.

Namun, negara itu berhasil keluar dari gelombang infeksi ketiga dan terburuknya ketika varian Omicron mulai menyebar pada Januari, yang menyebabkan peningkatan cepat dalam kasus positif.

Saat ini, Thailand melaporkan rata-rata sekitar 20.000-30.000 kasus baru per hari.

Program vaksin nasional secara resmi dimulai pada 7 Juni 2021.

Menurut pelacak vaksin CNN , sekira 71% warga negara itu telah divaksinasi lengkap.

Aturan pembatasan di Thailand

Ilustrasi suasana di Bangkok, Thailand (Flickr/Phakorn Sripayak)

Baca juga: Penerbangan Dibatalkan hingga Transaksi Bank Diputus, Ribuan Turis Rusia Terdampar di Thailand

Pembatasan bervariasi di seluruh negeri, sejalan dengan sistem zonasi berkode warna yang dirancang untuk mencerminkan situasi Covid-19 di masing-masing provinsi.

Sebagian besar tujuan utama diklasifikasikan sebagai "zona biru" dan pembatasan telah dilonggarkan dalam beberapa pekan terakhir.

Museum, galeri seni, situs bersejarah, monumen kuno, spa, bioskop, kolam renang, studio tato, dan fasilitas olahraga buka di seluruh negeri tetapi harus beroperasi di bawah tindakan kesehatan masyarakat yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung pada 75% dari kapasitas normal.

Restoran di Bangkok telah kembali beroperasi seperti biasa, dan diizinkan untuk menyajikan minuman beralkohol kepada pelanggan yang makan di tempat hingga pukul 11 ​​malam.

Namun, beberapa jenis tempat hiburan, termasuk klub malam, tetap ditutup secara nasional.

Perjalanan antarprovinsi telah diizinkan untuk dilanjutkan, termasuk penerbangan domestik dan kereta api.

Masker diharapkan dipakai di tempat umum, baik di dalam maupun di luar, sementara pemeriksaan suhu adalah norma.

Bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda.

Baca juga: Resep Tom Yam Enak untuk Menu Buka Puasa, Kuliner Khas Thailand yang Hangat dan Menyegarkan

Baca juga: Viral Mahalnya Harga Buah Manggis di Thailand, Dibanderol Rp 221 Ribu per Kilogram

Ambar/TribunTravel