TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan kartu identitas yang digunakan saat bepergian ke luar negeri.
Tentu saja, warna paspor tiap-tiap negara berbeda.
Di Indonesia misalnya, warna paspor yaitu hijau.
Ada juga negara lain yang memiliki warna paspor biru, hitam, dan merah.
Warna paspor tiap-tiap negara dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kondisi geografis, mayoritas agama, dan kondisi pilitik.
Dilansir TribunTravel dari The Sun, sebenarnya hanya ada empat warna paspor yang berbeda di dunia, dan semuanya memiliki arti yang berbeda.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia pada 2022, Adakah Indonesia?
Empat warna paspor tersebut yaitu merah, biru, hijau, dan hitam.
Semuanya memiliki warna cenderung gelap agar tidak mudah kotor dan terhindar dari kerusakan.
Selain itu, warna gelap terlihat lebih resmi.
Lalu, apa makna masing-masing warna paspor tersebut?
Baca juga: Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Paspor merah
Mayoritas negara-negara Uni Eropa memiliki paspor merah, kecuali Kroasia yang berwarna biru.
Warna merah banyak dipilih negara-negara yang punya sejarah komunis di masa lalu.
Seperti Slovenia, Serbia, Latvia, Rumania, China, Rusia, Polandia, dan Georgia.
Negara-negara yang tertarik untuk bergabung dengan Uni Eropa, termasuk Turki, Makedonia, dan Albania, juga mengubah paspor mereka menjadi merah beberapa tahun yang lalu.