Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Habiskan Rp 41 Juta Demi Liburan Mewah di Bali, Wanita Ini Ditolak Naik Pesawat Gara-gara Hal Sepele

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi boarding pass dan paspor

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita harus mengurungkan impiannya menikmati liburan mewah di Bali karena hal sepele.

Ia bahkan sudah menghabiskan uang Rp 41 jutaan untuk liburan mewahnya.

Namun sayang, impiannya bisa liburan mewah ke Bali hanya menjadi kenangan, karena hal sepele ia ditolak naik pesawat.

Baca juga: Viral Kisah Anjing Pergi ke Pantai Setiap Hari, Menunggu Tuannya yang Sudah Meninggal untuk Pulang

Wanita bernama Bronte Gossling ini rupanya ditolak naik pesawat hanya karena ada jamur di paspor miliknya akibat terkena air.

Bronte rencananya akan terbang dari Sydney, Australia ke Bali untuk liburan setelah Bali membuka kembali kunjungan wisatawan asing, dilansir dari Daily Star, Kamis (17/3/2022).

Namun, ia diberitahu bahwa tidak diizinkan naik pesawat saat boarding, karena paspornya berjamur.

Ilustrasi paspor. (Unsplash/ConvertKit)

Padahal Bronte sudah menghabiskan sekira Rp 41,2 juta untuk liburan mewahnya di Bali.

Biaya tersebut sudah termasuk untuk tiket pesawat, hotel, tes Covid-19, menurut laporan The Sun.

Ia sangat syok ketika ditolak naik pesawat dari maskapai Jetstar.

Bronte menceritakan kisahnya kepada acara radio 2GB dan berkata, "Saya menyerahkan paspor saya dan petugas di boarding Jetstar berkata, 'Saya tidak bisa membiarkan anda naik pesawat' dan dia menunjuk ke halaman identifikasi foto saya dan ada sedikit cetakan di sana."

"Dia mengatakan kepada saya bahwa bea cukai di Bali tidak akan membiarkan saya lewat dengan halaman foto ini berjamur karena air dan saya terkejut," imbuhnya.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Instagram/ @baliairport)

Aturan untuk pelancong yang menuju ke Bali berubah pada 2019 dan sekarang ada kontrol paspor yang lebih ketat.

Pihak berwenang Indonesia sekarang dapat mendenda maskapai penerbangan hingga £ 3.292 atau sekira Rp 61,7 jika mereka membawa orang ke pulau itu dengan paspor yang rusak.

Dan, penumpang bisa ditahan di bandara Bali dan disuruh pulang.

Baca juga: Viral Sejumlah Pemuda Sentuh Material Awan Panas Gunung Merapi, BPPTKG Angkat Bicara

Baca juga: Viral Dasbor Mobil Terbakar Diduga Akibat Korek Gas, Pihak Dealer: Sangat Mungkin Terjadi

Bronte mengklaim paspornya menjadi sedikit berjamur setelah disimpan di laci selama lebih dari dua tahun selama pembatasan perjalanan yang diberlakukan di Australia selama pandemi.

Halaman
12