Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

MotoGP 2022

Jelang MotoGP 2022, Pelabuhan Padang Bai Alami Lonjakan Jumlah Penumpang

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelabuhan Padang Bai di Karangasem, Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang gelaran MotoGP 2022, Pelabuhan Padang Bai mengalami jumlah kenaikan jumlah penumpang.

Tak hanya penumpang saja, kendaraan yang ikut serta baik itu roda dua maupun roda empat dalam penyeberangan ini pun mengalami peningkatan.

Menurut data pengamatan, tercatat jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai Kecamatan Manggis, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan hingga 20 persen.

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayah XII Bali Pelabuhan Padang Bai, Nyoman Agus Sugiarta mengatakan bahwa lonjakan penumpang dan kendaraan mulai terjadi sekan Minggu kemarin.

Baca juga: Mulai 16 Maret, Bandara Heathrow London Hapuskan Syarat Masker untuk Penumpang

Meski kendaraan roda dua dan roda empat alami kenaikan, akan tetapi untuk kendaraan pengangkut logistik cenderung menurun dibanding pekan sebelumnya.

Sejumlah penumpang saat antre di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Senin 14 Maret 2022. (TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM)

Nyoman Agus Sugiarta mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk jumlah angkutan kendaraan akan terus meningkat jelang gelaran MotoGP 2022.

"Kendaraan roda dua dan empat pribadi yang meningkat. Kalau kendaraan pengangkut logistik masih tetap, malahan menurun dibanding sebelumnya. Kemungkinan kendaraan roda dua dan empat akan terus meningkat hingga perhelatan MotoGP Mandalika," kata Agus Sugiarta, Senin 14 Maret 2022.

Faktor dibalik kenaikan jumlah penumpang ini tak hanya karena jelang perhelatan MotoGP 2022 saja, melainkan adanya pelonggaran syarat perjalanan.

Seperti diketahui, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pembatasan Covid-19 untuk wisatawan.

Satu di antaranya yaitu dihapuskannya syarat rapid test antigen bagi para wisatawan yang sudah menerima suntukan vaksin tahap dua atau booster.

"Adanya SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi. Persyaratan rapid test antigen sudah tak berlaku bagi penumpang yang telah vaksin tahap dua dan booster. Sedangkan yang baru tahap satu tetap pakai antigen," jelas Sugiarta.

Baca juga: Aturan Baru Naik MRT Jakarta, Kapasitas Penumpang 100 Persen dan Tak Ada Jaga Jarak

Baca juga: Viral Video Penumpang Pesawat Dikagetkan Aksi Wanita yang Bawa Merak saat Penerbangan

Kebijakan ini sangat berpengaruh dalam mendongkrak jumlah penumpang yang menyeberang.

Terutama penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan roda dua.

Sedangkan penumpang fastboat juga mengalami peningkatan, cuma tak signifikan.

Petugas Pelabuhan Padang Bai berencana mempercepat proses bongkar muat apabila terdapat lonjakan jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar.

Halaman
12