Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Tak Perlu Swab Jika Sudah Vaksin Dosis Lengkap

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan Kereta Api Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Calon penumpang kereta api, ada kabar gembira nih.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut melonggarkan pembatasan Covid-19 bagi penumpang kereta api.

Pelonggaran ini berupa syarat terbaru yaitu tak diwajibkan swab antigen atau swab PCR bagi calon penumpang KA Jarak Jauh yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maupun booster saat proses boarding.

Menurut informasi dari press release PT KAI, syarat terbaru tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (9/3/2022).

Kebijiakan baru ini telah disesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca juga: Kereta Api Relasi Cibatu-Garut Akan Beroperasi, Segera Buka Jalur ke Stasiun Pasar Senen

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Sementara itu, untuk validasi data vaksinasi calon penumpang, PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, data vaksinasi calon penumpang dapat langsung terlihat ketika proses pemesanan tiket kereta melalui KAI Access, website resmi KAI, dan saat boarding.

Syarat naik kereta api ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu untuk calon penumpang KA Lokal dan KA Jarak Jauh.

Dirangkum TribunTravel, berikut syarat terbaru naik kereta api.

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

1. Calon penumpang wajib divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis kedua

Halaman
12