Sedangkan turis asing yang memiliki alasan kesehatan untuk tidak bisa divaksinasi, maka erlu mengunggah bukti pengecualian mereka, seperti surat dokter, di aplikasi MySejahtera.
"Pengecualian itu akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mengetahui keasliannya."
“Setelah evaluasi selesai dan dipastikan otentik, mereka akan mendapatkan pengecualian kesehatan,” tambah Khairy.
"Turis asing yang memasuki Malaysia pada minggu terakhir Maret akan dibebaskan dari karantina pada 1 April," kata Khairy.
Saat ini, turis asing yang divaksinasi diharuskan untuk mengamati periode karantina lima hari bagi mereka yang telah menggunakan dosis booster, atau tujuh hari bagi mereka yang tidak menggunakan dosis booster.
Selain itu, syarat bebas karantina diperbolehkan untuk anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, terlepas dari status vaksinasi mereka.
Seperti traveler lainnya, mereka juga harus menjalani tes RT-PCR sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag setelah kedatangan.
"Semua protokol kesehatan dapat diunggah ke https://covidprotocol.moh.gov.my," tambah Khairy.
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca juga: Mulai 1 April, Malaysia Buka Perbatasan untuk Turis Asing Tanpa Karantina, Simak Aturannya
Baca juga: Malaysia Segera Buka Seluruh Perbatasan Internasional, VTL dengan Indonesia Masih Direncanakan