TRIBUNTRAVEL.COM - Malaysia telah berencana membuka kembali perbatasannya untuk kunjungan turis asing.
Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob yang mengumumkan bahwa Malaysia akan dibuka kembali sepenuhnya pada 1 April 2022 mendatang.
Dibukanya perbatasan Malaysia ini akhirnya akan dilakukan untuk pertama kali setelah negara itu menutup perbatasannya sekira 2 tahun mulai 18 Maret 2020 lalu.
Ismail Sabri mengatakan dalam konferensi pers pada hari Selasa (8/3/2022), dibukanya kembali perbatasan Malaysia ini merupakan bagian dari fase “Transisi ke Endemisitas”.
Baca juga: 8 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Terbaru Ada Malaysia
Sejalan dengan keputusan baru itu, pemerintah juga akan mencabut sejumlah pembatasan domestik pada jam operasional bisnis, kapasitas pegawai serta pembatasan kapasitas salat masjid dan rumah ibadah lainnya.
Akan tetapi karena varian baru Omicron masih menyebar di Malaysia dan beberapa negara luar negeri, maka warga Malaysia dan turis asing yang memasuki negara tersebut harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan harus tetap dilakukan meskipun perbatasan Malaysia telah dilonggarkan.
Diwartakan channelnewsasia.com, Rabu (9/3/2022), berikut daftar protokol kesehatan Malaysia:
1. Turis asing yang memasuki Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah tidak perlu menjalani karantina, selama telah divaksinasi lengkap.
2. Syarat bagi turis asing yang mendaftar kunjungan ke Malaysia menggunakan aplikasi MyTravelPass dicabut.
Sebagai gantinya, wisatawan hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan mengisi formulir pra-keberangkatan di aplikasi.
3. Wisatawan harus menjalani tes RT-PCR pada dua hari sebelum keberangkatan, dan tes antigen (RTK-Ag) lainnya dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.
Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai 1 Maret 2022, Kewajiban Karantina Ditiadakan
Baca juga: Setelah Jepang dan Malaysia, McDonalds Indonesia Alami Krisis Bahan Baku Kentang Goreng
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin menjelaskan dalam konferensi pers bahwa turis asing yang tidak sepenuhnya divaksinasi lengkap atau tidak vaksin sama sekali harus menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia.
Periode karantina ini diperpendek dari yang sebelumnya 10 hari kini menjadi 5 hari saja.
“Setelah mereka keluar dari karantina, individu tersebut harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia. Misalnya, mereka tidak bisa makan di restoran jika tidak sepenuhnya divaksinasi,” kata Khairy.