Kemudian tarif selanjutnya adalah Rp 8 ribu per kilometer.
Baca juga: Viral Sosok Pria Misterius Tertangkap CCTV Lintasi Perbatasan Korut-Korsel
Baca juga: Seorang Chef Mendadak Viral Lantaran Menutup Restoran untuk Temani Anaknya ke Legoland
Sedangkan untuk kendaraan non golongan I, akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135 ribu.
Dan tarif selanjutnya adalah Rp 10 ribu per kilometer.
"Perhitungan tarif per kilometer ini dihitung dari sejak akses keluar jalan tol terdekat," kata Heru.
Sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif yang berlaku untuk layanan penderekan," jelasnya.
Terakhir, Heru menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas pelayanan di ruas jalan tol agar kejadian yang sama tidak terulang termasuk akan memperketat pengawasan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Tarif Derek di Jalan Tol Jagorawi Rp 1 Juta, PT Jasa Marga Minta Maaf dan Bakal Pecat Petugas.
Baca tanpa iklan