TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial, keluhan terkait mahalnya tarif derek di Tol Jagorawi.
Keluhan tersebut dituliskan pengguna Twitter @dikakush.
Akun tersebut menceritakan saat mobilnya mogok di tol.
Kemudian, ada jasa derek resmi yang menembak harga sampai Rp 1 juta.
"Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu," tulis @dikakush, Minggu (27/2/2022).
"Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA," lanjutnya.
Dalam postingan tersebut juga diunggah foto tarif resmi Jalan Tol Cabang Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi).
Dilansir dari Tribun Bogor, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya buka suara terkait masalah tersebut.
Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan tersebut.
Baca juga: Viral di Medsos, Video Bus Double Decker Menyeberangi Sungai dengan Naik di Atas 4 Perahu Kayu
Baca juga: Viral Video Rombongan Supermoto Nekat Masuk Tol, Ngebut hingga Penuhi Jalan
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan bahwa Jasa Marga bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut.
"Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat," kata Dwimawan Heru dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga meminta kepada penyedia jasa derek terkait itu untuk memecat karyawan yang viral karena tembak harga tersebut.
Menurut Heru, pemecatan sudah disanggupi untuk dilakukan oleh penyedia jasa derek.
"Kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," sambungnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100 ribu.
Baca tanpa iklan