Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

23 Negara Ini Boleh Berkunjung ke Bali Tanpa Karantina, Simak Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelancong diproses di aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau Bali pada 16 Februari 2022

TRIBUNTRAVEL.COM - Bali akan mulai memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi turis asing.

Ujicoba kebijakan masuk Bali tanpa karantina bagi turis asing mulai diberlakukan pada pada Senin, (7/03/2022) mendatang.

Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina di Bali merupakan usulan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster yang kemudian disetujui pemerintah pusat dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat 4 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut pun dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta jajaran menteri terkait.

Baca juga: Jetstar Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Penerbangan ke Bali Mulai Rp 1 Jutaan

Pelancong diproses di aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar Bali pada 16 Februari 2022, setelah penerbangan Singapore Airlines tiba setelah istirahat hampir dua tahun karena Covid-19. () (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Turis Bebas Karantina di Bali, Batam, dan Bintan per 14 Maret 2022

Dalam rapat diputuskan 23 negara yang boleh masuk ke Bali tanpa karantina.

Berikut daftarnya.

1. Australia 

2. Amerika Serikat

3. Inggris

4. Jerman

5. Belanda

6. Perancis

7. Qatar

8. Jepang

9. Korea Selatan

Halaman
123