TRIBUNTRAVEL.COM - Bali akan mulai memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi turis asing.
Ujicoba kebijakan masuk Bali tanpa karantina bagi turis asing mulai diberlakukan pada pada Senin, (7/03/2022) mendatang.
Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina di Bali merupakan usulan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster yang kemudian disetujui pemerintah pusat dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat 4 Maret 2022.
Dalam rapat tersebut pun dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta jajaran menteri terkait.
Baca juga: Jetstar Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Penerbangan ke Bali Mulai Rp 1 Jutaan
Baca juga: Pemerintah Uji Coba Turis Bebas Karantina di Bali, Batam, dan Bintan per 14 Maret 2022
Dalam rapat diputuskan 23 negara yang boleh masuk ke Bali tanpa karantina.
Berikut daftarnya.
1. Australia
2. Amerika Serikat
3. Inggris
4. Jerman
5. Belanda
6. Perancis
7. Qatar
8. Jepang
9. Korea Selatan