Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisatawan yang Divaksin Lengkap Bisa Liburan ke Sri Lanka Tanpa Syarat Tes Covid-19

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Lanka

- Portugal

- Yunani

- Jerman

- Turki

- Swiss

- Denmark

Kendati tak memerlukan tes PCR, namun wisatawan tetap perlu diwajibkan menerima suntikan vaksinasi dosis penuh.

Selain itu, ada juga negara yang mengharuskan pelancong menerima suntikan booster.

Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai 1 Maret 2022, Kewajiban Karantina Ditiadakan

Baca juga: Norwegia dan 6 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia