TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara telah melonggarkan pembatasan terkait Covid-19.
Tak sedikit juga yang mulai menghapuskan aturan masuk, salah satunya karantina wajib bagi wisatawan asing.
Kendati demikian, wisatawan wajib telah menerima vaksin Covid-19 yang diakui di negara tujuan.
Lalu, mana saja negara bebas karantina yang dapat dikunjungi wisatawan Indonesia?
Berikut 7 negara bebas karantina untuk tujuan liburan, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.
1. Norwegia
Mulai 26 Januari 2022, turis dari luar negeri diizinkan masuk ke Norwegia tanpa harus mengikuti karantina.
Termasuk, turis asing yang belum divaksinasi.
Baca juga: Norwegia Akhirnya Terima Kunjungan Turis dengan Vaksin Sinovac, Kini Ada 6 Vaksin yang Diakui
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Norwegia, keputusan untuk mengakhiri syarat karantina diterapkan karena negara tersebut menganggap aturan ini tidak lagi diperlukan untuk mengendalikan penyebaran virus.
Wisatawan asing yang belum divaksin tetap wajib mengikuti tes Covid-19 sebelum masuk ke Norwegia.
Sementara wisatawan yang telah menerima vaksin dosis lengkap dan telah pulih dari infeksi Covid-19 dibebaskan dari aturan masuk apapun.
2. Singapura
Wisatawan Indonesia bisa mengunjungi Singapura melalui jalur khusus vaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL).
Per 21 Februari 2022, turis VTL asal Indonesia bebas karantina dan hanya wajib melakukan rapid tes antigen mandiri di bawah pengawasan otoritas Singapura.
Kendati demikian, wisatawan harus memenuhi beberapa syarat sebelum terbang ke Singapura.