TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah mengumumkan aturan baru terkait dengan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Aturan baru ini terkait dengan masa karantina.
Di mana waktu karantina akan diperpendek lagi menjadi tiga hari.
Tak berhenti di situ saja, pemerintah juga akan memberlakukan aturan bebas karantina di Bali.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba ini akan mulai dilakukan.
Baca juga: Intip Gaya Liburan Wirda Mansur, Kunjungi Hagia Sophia hingga Jelajah Bali Naik Helikopter
Baca juga: Menikmati Pesona Angels Billabong, Tempat Wisata di Bali yang Dijuluki Bidadari Nusa Penida
“Uji coba tanpa karantina, direncanakan akan mulai berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan. Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat, jika seminggu ke depan angka membaik karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik," kata dia.
Adapun beberapa persyaratan uji coba tanpa karantina yang rencananya akan berlaku pada 14 Maret mendatang, adalah sebagai berikut.
- PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
- PPLN yang masuk harus sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster.
- PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.
- PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
- Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan ketentuan tes antigen setiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
- Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Tanah Lot 2022, Tempat Wisata Populer di Bali untuk Melihat Ular Suci
Baca juga: Viral Masuk Kawasan Wisata Kintamani Bali Harus Bayar: Padahal Jalan Umum
“Target 14 Maret 2022, dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang membaik,” lanjut Luhut.
Luhut menjelaskan, secara spesifik pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi, dibandingkan provinsi lainnya.