Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ada Prancis hingga Turki

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan kota Istanbul di Turki

Wisatawan hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan dari virus dan mengisi formulir pendaftaran online sebelum terbang.

7. Denmark

Mulai 1 Februari, wisatawan yang divaksinasi dan mereka yang telah pulih dari virus corona dapat memasuki Denmark tanpa uji kesehatan atau isolasi.

Wisatawan ke Denmark dianggap divaksinasi jika mereka memiliki dosis lengkap vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Vaksin berlaku selama 270 hari sejak tanggal penyelesaian, setelah itu akan memerlukan booster untuk bepergian ke Denmark tanpa tes.

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia pada 2022, Adakah Indonesia?

Baca juga: Jerman Tambahkan 93 Negara Dalam Daftar Wilayah Berisiko Tinggi COVID-19

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.