Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ada Prancis hingga Turki

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan kota Istanbul di Turki

2. Portugal

Porto, Portugal (Daniel Seßler /Unsplash)

Portugal tidak lagi mewajibkan pengunjung yang divaksinasi untuk menunjukkan tes PCR negatif pada saat kedatangan.

Namun, semua pengunjung ke Portugal masih harus mengisi Passenger Locator Form dan akan menerima kode QR yang sesuai sebelum diizinkan naik penerbangan ke negara tersebut.

Baca juga: Bali Segera Dibuka Kembali untuk Wisatawan Asing dari Seluruh Negara

3. Yunani

Wisatawan yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi lengkap dapat melewati tes PCR sebelum keberangkatan ke Yunani.

Perlu dicatat, Yunani hanya mengakui suntikan yang diberikan dalam tujuh bulan terkahir.

Selain itu, para wisatawan juga perlu suntikan booster.

Baca juga: Syarat Terbaru Berkunjung ke Vietnam, Tak Perlu Bawa Surat Izin Tertulis dari Otoritas Negara

4. Jerman

Pelancong ke Jerman sekarang hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk

Bukti harus dalam bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Italia atau Spanyol dan harus menunjukkan bahwa dosis lengkap dari vaksin yang disetujui telah diambil setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.

5. Turki

Wisatawan ke Turki tidak perlu menunjukkan tes PCR pada saat kedatangan sejak Oktober tahun lalu.

Ada formulir kesehatan online yang harus diisi wisatawan, yang harus dilakukan maksimal 72 jam sebelum perjalanan.

6. Swiss

Swiss tidak memberlakukan lagi tes PCR pada bulan Januari untuk pelancong yang sudah divaksinasi.

Halaman
123