Donal menjelaskan, pihak tersebut tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD.
"Sehingga menjadi tidak rasional ketika hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan," tegasnya.
Pihak Susi Air mengaku telah mengajukan permintaan waktu pemindahan barang selama 3 bulan karena adanya pesawat yang sedang dalam proses perbaikan mesin di luar negeri.
"Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya," pungkasnya.
Baca juga: Viral Bangunan Apartemen dengan Balkon Dalam Ruangan Tuai Komentar, Disebut Mirip Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Masa Sewa Habis hingga Bupati Tak Perpanjang
Baca tanpa iklan