Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ada Ancaman Bom, Pesawat Alaska Airlines Terpaksa Mendarat di San Diego

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alaska Airlines

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah pesawat dari maskapai Alaska Airlines mendarat di San Diego lantaran adanya ancaman bom pada Senin (31/1/2021).

Pesawat yang dioperasikan SkyWest Airlines tersebut terpaksan mengungsi dari ancaman bom yang masih belum spesifik.

AKibatnya hal ini memicu tanggapan multi-lembaga di bandara utama kota.

Melansir lama Foxnews, Selasa (1/2/2022), penerbangan Alaska 3352 berasal dari San Francisco dan mendarat di San Diego pukul 17:08 waktu setempat.

Pesawat itu harus mendarat secara tiba-tiba setelah pihak Administrasi Keamanan Transportasi AS menerima ancaman bom.

Maskapai Alaska Airlines mengatakan, berutungnya penum dapat dieevakuasi tanpa insiden apapun.

Alaska Airlines (Flickr/ Tomás Del Coro)

Semua penumpang diturunkan dan dibawa ke terminal bandara dalam keadaan selamat.

Menanggapi hal itu, pinak FBI memberi pernyataan resminya dan mengatakan bahwa pesawat itu sudah diisolasi dan digeledah oleh personel dari agensi dan Polisi Pelabuhan San Diego.

Saat ini pesawat Alaska Airline terbilang sudah aman dan dipastikan tidak ada ancaman.

Meski demikian penyelidikan oleh pihak FBI masih tetap berlangsung.

Baca juga: Viral di Medsos Petugas Lempar Barang dari Bagasi Pesawat, Pihak Lion Air Beri Penjelasan

Baca juga: Viral Video Petugas Gelindingkan Barang dari Atas Pesawat, Ini Penjelasan Lion Air

TONTON JUGA:

Ada Ancaman Bom, 103 Penumpang Turkish Airlines Dievakuasi

Pesawat Airbus A319 Turkish Airlines harus dievakuasi setelah pihak berwenang di Bandara Chopin Warsawa (WAW) menerima informasi terkait ancaman bom pada 4 April 2021.

Saat informasi diterima, pesawat sudah keluar dari tempat parkir dan bergerak menuju landasan.

Melansir Simple Flying, pada 4 April 2021, penerbangan Turkish Airlines TK1765 telah mendarat dengan selamat di Bandara Chopin Warsawa dari Istanbul pada pukul 18.13 waktu setempat.

Halaman
12