Di kesempatan lain, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan hal serupa.
Ia mengungkapkan, pembayaran parkir secara elektronik tersebut saat ini masih tahap permulaan.
Baca juga: Viral Warung Nasi Padang di Ambon Sajikan Lauk Basi, Terlihat Belatung pada Kuning Telur
Nantinya sistem ini akan diterapkan di seluruh tempat parkir di Kabupaten Gianyar.
"Penerapan pembayaran parkir dengan sistem online akan terus berproses. Kami juga minta dukungan masyarakat untuk menyukseskan sistem ini," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gianyar sedang mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.
Adapun target pendapatan dari sistem tersebut pada tahun 2022 sekira Rp 5 miliar.
"Target secara global untuk parkir di jalan umum Rp 5 miliar lebih," tandasnya.
Dengan menggunakan QRIS, retribusi parkir akan langsung masuk ke kas daerah, sehingga menghindari adanya pungutan liar (pungli).
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Viral di Medsos, Seorang Ibu Lempar Balitanya ke Kandang Beruang di Kebun Binatang
Baca juga: Viral Video Beruang Liar Ajak Tos Pengendara Mobil yang Terjebak Macet di Tengah Hutan