Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Catat! Jadwal dan Syarat Vaksin Booster di Jogja Bay Waterpark

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelaran vaksin booster di Jogja Bay Waterpark

TRIBUNTRAVEL.COM - Jogja Bay Waterpark akan menghadirkan layanan vaksin booster pariwisata.

Sesuai dengan namanya, vaksin booster ini ditujukan bagi pelaku pariwisata dan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Informasi tersebut telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Pariwisata DIY, Sabtu (29/1/2022).

Layanan vaksin booster Jogja Bay Waterpark bertajuk "Dinamika Sinergi dan Kualitas Kesehatan Pariwisata Yogyakarta" ini hadir atas kerja sama dari sejumlah pihak.

Publik Relation Jogja Bay Waterpark, Medha Zeli Elsita mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Otorita Borobudur (BOB), Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Baca juga: Aturan Baru, Semua Turis Asing Wajib Vaksin Booster untuk Masuk ke 8 Negara Ini

Gelaran vaksin booster di Jogja Bay Waterpark (Instagram/@dispardiy)

Sementara itu vaksinasi tahap ketiga ini akan dilaksanakan mulai Senin pekan depan.

"Rencananya vaksinasi tahap ketiga akan dilaksanakan Senin (31/01/2022). Mulai pukul 08.00 sampai 12.00," kata Medha, Minggu (30/01/2022) yang dikutip dari TribunJogja.com.

Melansir dari akun Instagram @dispardiy, lokasi vaksin booster akan digelar di kawasan wisata Jogja Bay Waterpark di Jalan Utara Stadion, Jenengan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi pelaku pariwisata yang ingin mendapatkan vaksin booster.

Berikut syarat dan ketentuannya:

1. Harus sudah mendapatkan suntikan vaksinasi dosis pertama dan kedua (Sinovac atau Astrazeneca)

2. Jarak pemberian vaksin dari dosis kedua minimal 6 bulan

3. Dalam kondisi tubuh yang sehat

4. Membawa Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk dan kartu vaksin

5. Wajib menaati protokol kesehatan

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Wisatawan yang Liburan ke Spanyol Wajib Vaksin Booster

Baca juga: Aturan Baru! Masuk ke Tempat Publik Akan Diperketat, Hanya Dibolehkan Bagi yang Vaksin 2 Kali

Halaman
12