Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Perjalanan ke Inggris Mulai 11 Februari, Pelancong dengan Vaksin Penuh Tak Perlu Tes Covid-19

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istana Buckingham, London, inggris

- Lengkapi formulir pencari penumpang sebelum pelancong melakukan perjalanan ke Inggris

- Pelancong harus memesan tes PCR sebelum bepergian

- Pelancong tidak perlu melakukan karantina, kecuali hasil tes PCR positif

Jika pelancong tiba di Inggris sebelum jam 04.00 di tanggal 11 Februari, maka harus mengikuti aturan saat ini sebagai diatur dalam panduan perjalanan ke Inggris.

Baca juga: Inggris Resmi Cabut Syarat Tes Covid-19 Bagi Turis Asing yang Berkunjung

Baca juga: Indonesia dan 13 Negara yang Tangguhkan Perjalanan Turis Inggris

Vaksinasi Penuh Pelancong

Pemandangan di Brighton, Inggris (Doc. Visit Britain)

Pelancong dikatakan sudah divaksinasi penuh dengan memiliki bukti vaksinasi penuh dan sertifikat yang lengkap.

Pelancong harus memiliki dosis akhir vaksin setidaknya 14 hari sebelum tiba di Inggris.

Bukti vaksin yang diakui, adalah yang dikeluarkan oleh:

1. Program vaksinasi Inggris

2. Program vaksin PBB untuk staf dan sukarelawan

3. Program vaksinasi luar negeri dengan bukti vaksinasi yang disetujui untuk perjalanan ke Inggris

Tonton juga:

Baca juga: Prancis Resmi Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk Turis Asing yang Datang dari Inggris

Baca juga: Inggris Hapus Syarat Tes PCR untuk Turis Asing yang Divaksinasi Dosis Lengkap

(TribunTravel.com/Ratna)

Baca selengkapnya seputar viral di medsos, di sini.