TRIBUNTRAVEL.COM - Inggris telah melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 untuk turis asing.
Pelonggaran pembatasan ini khusus bagi turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Transportasi, Grant Shapps, di mana ia mengumumkan berakhirnya semua persyaratan pengujian untuk turis asing yang divaksinasi penuh yang tiba di Inggris.
Sehingga siapa pun yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap sudah bisa memasuki Inggris tanpa perlu melakukan tes pengujian Covid-19.
Atau, pelancong juga tidak perlu lagi menjalani aturan karantina lainnya.
Baca juga: Indonesia dan 13 Negara yang Tangguhkan Perjalanan Turis Inggris
Diwartakan Express, Senin (24/1/2022), aturan tersebut akan efektif berlaku mulai 11 Februari 2022 mendatang.
Dalam aturan tersebut tertuliskan, 'pelancong yang divaksinasi penuh yang tiba di Inggris tidak akan dikenakan persyaratan pengujian virus corona'.
Sekretaris Negara untuk Transportasi, Grant Shapps menuliskan cuitan di Twitter terkait berita tersebut yang mengikuti pidatoranya di House of Commons sore ini.
Shapps menuliskan: "Kami menghapus SEMUA langkah-langkah pengujian untuk kedatangan yang divaksinasi penuh yang memenuhi syarat ke Inggris mulai pukul 4 pagi pada 11 Februari."
"Perubahan ini dimungkinkan oleh keberhasilan peluncuran vaksin & booster kami."
Pelancong yang divaksinasi lengkap hanya perlu mengisi Formulir Pencari Penumpang.
Sedangkan turis asing yang belum divaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih perlu menjalani tes virus corona saat tiba di Inggris.
Kedatangan di Inggris yang tidak sepenuhnya divaksinasi perlu mengikuti tes pra-keberangkatan dan tes PCR dalam waktu dua hari setelah tiba di Inggris.
Mengikuti pembaruan terbaru dari Shapps, orang yang tidak divaksinasi tidak lagi harus menjalani tes PCR hari kedelapan.
Penumpang yang belum divaksinasi lengkap masih perlu mengisi Formulir Pencari Penumpang, serta mengikuti tes pra-keberangkatan dan tes PCR hari kedua.