Satu-satunya dokumen yang harus mereka tunjukkan adalah Formulir Kontrol Kesehatan.
Sementara itu, negara ketiga yang saat ini dikecualikan dari daftar berisiko tinggi adalah sebagai berikut:
1. Arab Saudi
2. Bahrain
3. Chili
4. Cina; termasuk wilayah administratif Hong Kong dan Makau
5. Kolumbia
6. Korea Selatan
7. Uni Emirat Arab
Baca juga: Uni Eropa Akhiri Larangan Perjalanan untuk Kedatangan dari Negara-negara Afrika Selatan
8. Indonesia
9. Kuwait
10. Selandia Baru
11. Peru
12. Qatar
13. Rwanda
14. Uruguay
15. Taiwan
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Jerman Tambahkan 39 Negara Dalam Daftar Wilayah Berisiko Tinggi, Termasuk Swedia dan UEA
Baca juga: Prancis Buka Perbatasan Bagi Pelancong Afrika Selatan yang Divaksinasi Penuh Tanpa Karantina