Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Wajib Punya Kartu Jackard, Simak Ketentuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung bertemu satwa di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan merupakan satu destinasi favorit wisatawan untuk berlibur di Jakarta.

Tempat wisata ini berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Nah, sebagai informasi bagi traveler yang pertama kali berkunjung, Taman Margasatwa Ragunan tidak menerima pembayaran secara tunai.

Sebagai gantinya, Taman Margasatwa Ragunan menggunakan kartu Jackard untuk melakukan transaksi.

Baca juga: Ragunan Diserbu Wisatawan yang Liburan Tahun Baru, Sandiaga Puji Kedisiplinan Prokes

Artinya, tiket masuk beragam wahana maupun fasilitas di area Taman Margasatwa Ragunan hanya bisa diakses menggunakan kartu Jackard.

Kartu JacKard bisa didapatkan di loket masuk seharga Rp 65.000 dengan isi saldo sebesar Rp 50.000.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda. (Instagram/@ragunanzoo)

Sedangkan untuk harga Rp 35.000, saldo yang didapatkan sebesar Rp 20.000.

Dirangkum dari akun Instagram @ragunanzoo, berikut syarat dan ketentuan penggunaan kartu Jackard:

1. Pengunjung bisa membeli dan top up kartu Jackard di seluruh loket Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan, Libur Tahun Baru Buka Pukul 07.00 WIB

2. Kartu Jackard tidak bisa direfund, sisa saldo masih berlaku

3. Satu kartu Jackard bisa dipakai lebih dari 1 orang.

4. Top up minimal Rp 10.000 dan kelipatan Rp 10.000.

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

Pengunjung Wajib Daftar Online

Sudah tahu kan aturan terbaru berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan?

Traveler yang ingin berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan wajib melakukan pendaftaran online H-1 sebelum kedatangan.

Baca juga: 10 Tempat Wisata di Jakarta yang Buka saat Liburan Tahun Baru, Ada Ragunan hingga Ancol

Halaman
12