TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat memang kerap menjadi tujuan liburan warga Jakarta.
Jika berencana pergi ke Puncak saat liburan tahun baru 2022, ada beberapa hal yang harus diketahui.
Salah satunya aturan ganjil genap yang diterapkan di kawasan tersebut.
Selama libur Nataru, Polres Bogor menerapkan aturan ganjil genap kendaraan berupa Operasi Lilin Lodaya 2021.
Baca juga: 7 Aktivitas Seru di Cimory Dairyland Puncak, Naik Kuda Poni hingga Sewa Traktor untuk Berkeliling
Operasi yang digelar dalam rangka pengamanan liburan tahun baru berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengungkapkan, pengamanan jalur Puncak selama Operasi Lilin Lodaya 2021 akan melibatkan ratusan personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.
"Ada 280 petugas gabungan yang diturunkan untuk pengaman jalur Puncak selama libur Nataru," kata Dicky, Jumat (24/12/2021), dikutip TribunTravel dari Tribunnews.
Ganjil genap akan berlaku selama 24 jam penuh.
"Kalau macet parah akan diberlakukan one way sesuai situasi di lapangan," tambah Dicky.
Selama bertugas, seluruh petugas akan berjaga di sejumlah titik pemantauan ganjil genap yang tersebar di berbagai lokasi.
Dalam hal ini, Polres Bogor telah mendirikan setidaknya 10 pos pemantauan.
Di antaranya berlokasi di:
1. Cibanon
2. Rainbow Hills
Baca juga: 5 Warung Sate Populer di Puncak, Cocok Disantap Usai Liburan ke Nirvana Valley Resort
3. Pasir Angin