TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan tes PCR terjangkau di 18 stasiun.
Layanan tes PCR dengan harga Rp 195 ribu ini khusus penumpang KA Jarak Jauh yang sudah memiliki tiket atau kode booking.
Hasil tes PCR ini wajib ditunjukan kepada petugas KA sebagai satu di antara syarat dokumen perjalanan penumpang KA Jarak Jauh yang berlaku selama libur Nataru 2022 (24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022).
Baca juga: 86 Taman Kota di Malang Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Syarat dan ketentuan tersebut berdasarkan SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Daftar Stasiun KA yang Layani RT-PCR
Dari pantauan TribunTravel di akun Twitter @KAI121, Rabu (29/12/2021), berikut daftar stasiun KA yang layani RT-PCR:
1. Daerah Operasi 1
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
2. Daerah Operasi 2
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan