Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.
"Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita," jelas Susi seraya menambahkan emoticon sedih, bingung, dan tak tahu harus berbuat apa.
Camat Pangandaran dan Kemendagri angkat bicara
Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyayangkan kejadian tersebut.
"Karena seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen mlik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021).
Dia menjelaskan bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekira 7 tahun lalu.
"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata dia, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Yadi sejak awal menduga, dokumen tersebut bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran.
Menurut dia, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.
Baca juga: Viral Harimau di TRMS Serulingmas Zoo Banjarnegara Lompat ke Pagar Kandang, Pengunjung Dievakuasi
Yadi mengaku telah melakukan penelusuran atas kejadian itu.
Hasil pengecekan yang dilakukannya, surat keterangan itu adalah asli.
"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," bebernya.
Yadi mengungkapkan, kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan asli.
Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.
"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.
Baca juga: Viral Unggahan Konsumen Kecewa Mi Instannya Tanpa Bumbu, Langsung Dapat Respon Manajemen Indomie
Baca tanpa iklan