Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Foto Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan: Harus Protes ke Mana?

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Susi Pudjiastuti melakukan paddling.

Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.

"Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita," jelas Susi seraya menambahkan emoticon sedih, bingung, dan tak tahu harus berbuat apa.

Camat Pangandaran dan Kemendagri angkat bicara

Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyayangkan kejadian tersebut.

"Karena seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen mlik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekira 7 tahun lalu.

"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata dia, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Yadi sejak awal menduga, dokumen tersebut bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran.

Menurut dia, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

Baca juga: Viral Harimau di TRMS Serulingmas Zoo Banjarnegara Lompat ke Pagar Kandang, Pengunjung Dievakuasi

Yadi mengaku telah melakukan penelusuran atas kejadian itu.

Hasil pengecekan yang dilakukannya, surat keterangan itu adalah asli.

Ilustrasi KTP (pontianak.tribunnews.com)

"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," bebernya.

Yadi mengungkapkan, kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan asli.

Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.

"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.

Baca juga: Viral Unggahan Konsumen Kecewa Mi Instannya Tanpa Bumbu, Langsung Dapat Respon Manajemen Indomie

Halaman
123