TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan ke Jakarta tak melulu ke Ancol.
Ada satu tempat wisata yang wajib dikunjungi saat berada di Jakarta.
Namanya Taman Margasatwa Ragunan.
Lokasinya berada di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Nah, sebelum traveler berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan sebaiknya menyimak informasi berikut ini.
Baca juga: Bayar Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan Pakai Kartu Jakcard Bank DKI, Ini Ketentuannya
Taman Margasatwa Ragunan telah memebrikan informasi seputar syarat berkunjung yang berlaku pada PPKM level 1.
Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo.
Berikut syarat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 1.
Baca juga: Jam Operasional dan Syarat Terbaru Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
2. KTP luar DKI bisa berkunjung.
3. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
4. Wajib di vaksin (minimal dosis pertama) dan scan QR PeduliLindungi.
5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 50% dan jam operasional.
Cara mendaftaran online ke Taman Margasatwa Ragunan