10. Solo Balapan
11. Surabaya Pasar Turi
Mulai 24 Desember 2021
12. Cirebon
13. Purwokerto
14. Surabaya Gubeng
15. Malang
16. Madiun
17. Jember
"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di stasiun akan ditambah secara bertahap," ujar Joni.
Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.
Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Joni.
Baca juga: Viral Tweet Susi Pertanyakan Perbedaan Karantina Pemerintah dengan Rakyat
Baca juga: Catat! Jadwal Kereta Api Tambahan Selama Periode Libur Nataru 2022
Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 adalah sebagai berikut: