Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Singapura Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi Italia, Perjalanan Non-Esensial Ditangguhkan

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sardinia, Italia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Italia belum lama ini mengumumkan bahwa pelaku perjalanan dari Singapura dengan perjalanan non-esensial dilarang memasuki negara tersebut.

Hal ini dikarenakan Italia telah menampatkan Singapura dalam daftar negara yang sangat terpengaruh oleh COVID-19, juga dikenal sebagai Daftar E.

Aturan yang berlaku untuk negara-negara yang ditempatkan di Daftar E menetapkan bahwa turis dari Singapura dapat memasuki Italia hanya untuk alasan pekerjaan, kesehatan atau studi, serta tujuan penting lainnya, dilaporkan schengenvisainfo.com.

Baca juga: Viral Video Balon Udara yang Penuh Turis Tabrak Museum Bersejarah di Italia

Namun, mereka yang diizinkan masuk ke Italia setelah memberikan tujuan penting tetap harus memenuhi beberapa aturan masuk lainnya.

Orang yang mencapai Italia dari Singapura diharuskan mengisi Formulir Pencari Penumpang secara digital.

Pemandangan katedral di Italia (? ? /Pixabay)

Selain itu, setiap orang harus menunjukkan PCR negatif atau tes antigen cepat.

Tes PCR harus dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan, sedangkan tes antigen cepat harus diambil 24 sebelum masuk ke Italia.

Selanjutnya, setiap orang harus memberi tahu otoritas kesehatan tentang masuk dan mencapai tujuan akhir mereka dengan menggunakan transportasi pribadi.

Baca juga: Pasangan Ini Gelar Undian Rumah Gratis di Kota Pantai Italia, Calon Pemenang Cuma Bayar Rp 500 Ribu

Menurut pembaruan terbaru yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Italia, aturan baru yang diperketat terhadap kedatangan dari Singapura akan tetap berlaku hingga 31 Januari 2022.

Meskipun demikian, aturan dapat diperpanjang bahkan sampai bulan setelah Januari jika situasi COVID-19 mengharuskannya.

Ilustrasi pemandangan di Italia (Pixabay/Kookay)

Baca juga: Setelah Bawa Kemenangan untuk Manchester United, Cristiano Ronaldo Traktir Ibunya di Restoran Italia

Terlepas dari tindakan yang disebutkan di atas, semua pelancong dari Singapura wajib menjalani masa karantina 10 hari di lokasi yang ditunjuk oleh otoritas Italia.

Kementerian Kesehatan Italia menjelaskan, "Saat kembali ke Italia, jika Anda telah tinggal/transit melalui negara-negara ini dalam 14 hari sebelumnya, Anda harus menjalani isolasi mandiri di alamat yang tertera pada Formulir Pencari Penumpang selama 10 hari."

Setelah masa isolasi mandiri selesai, setiap orang wajib menjalani PCR atau rapid antigen test lagi untuk memastikan tidak terkena virus.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Dampak Omicron, Paris Batalkan Acara Kembang Api di Champs Elysees saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Jerman Masukkan Swiss dan 4 Negara Dalam Daftar Negara Berisiko Tinggi